background

Artikel

Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kasir Minimarket: Strategi Agar Lebih Terampil

Kenapa Kasir Minimarket Sering Jadi Titik Lemah Bisnis? Banyak pemilik minimarket merasa bahwa selama barang dagangannya lengkap dan harga yang ditawarkan cukup bersaing, maka bisnisnya akan otomat...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Account Management: Cara Mengelola Klien agar Repeat Order Naik dan Bisnis Lebih Stabil

Banyak pelaku usaha fokus cari pelanggan baru terus-menerus, tapi lupa menjaga pelanggan lama. Akibatnya capek di depan, bocor di belakang. Setiap bulan sibuk promosi. Iklan jalan. Tim sales ker...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Mudharabah Bagi Hasil Sebelum Modal Kembali

Hari ini saya akan membahas salah satu kasus yang terjadi dalam praktik kerja sama mudharabah, yaitu pembagian keuntungan sebelum modal dikembalikan sepenuhnya kepada pemodal. Kasus seperti ini pen...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image