background

Artikel

Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO.  Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depan. Setelah barang...

Yudha Adhyaksa

23 Jan 2026

Thumbnail
Rumah Tidak Laku Dijual, Solusi Syariah dan Cara Mengatasinya

TANYA PROPERTI Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku...  Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang...

Yudha Adhyaksa

22 Jan 2026

Thumbnail
Angsuran Rumah Syariah 2 Juta Apakah Bisa?

TANYA PROPERTI Angsuran 2.5 juta Mungkin kah ? Bukannya jurus syariah DP tinggi Karena Kata coach ⁩  Membangun rumah Membayar tanah Dari duit konsumen COACH YUDHA AD...

Yudha Adhyaksa

22 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image