background

Artikel

Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu UMKM? Pengertian, Jenis, Kriteria, dan Contohnya

Apa Itu UMKM?  UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Gufron Syarif: Dari Bankir hingga Membangun Bisnis HAUS!

Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! 🌱 INSPIRASI BISNIS HARI INI Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota besar Indonesia, jaringan minuman...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Irresistible Offer UMKM: Cara Membuat Penawaran Sulit Ditolak Pembeli

“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image