background

Artikel

Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bisnis Kuliner dengan GoFood Apakah Boleh?

TANYA SYARIAH Untuk bisnis kuliner, apakah boleh bermitra dengan aplikasi pengantaran makanan online seperti gofood/grabfood karena masih banyak selisih paham disini. Mohon pencerahannya. COACH...

Yudha Adhyaksa

03 Nov 2025

Thumbnail
Pinjam Modal Bisnis Lebaran Sesuai Syariah

TANYA SYARIAH Untuk bisnis musiman sperti jualan kue kering utk Lebaran, apa boleh kita meminjam modal dari org lain..dan melunasinya setelah mendapat keuntungan dr penjualan tsb? COACH YUDHA AD...

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2025

Thumbnail
Syirkah Pemodal dan Pengelola dalam Bisnis Properti

TANYA PROPERTI Apakah boleh bersyirkah misalkan: (pemodal + pengelola) & (pengelola saja) Dasar/dalil boleh/tidak dibolehkannya apakah bisa dijelaskan? COACH YUDHA ADHYAKSA Dalilnya bo...

Yudha Adhyaksa

01 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image