background

Artikel

Pengelola Usaha Tidak Digaji, Lalu Hidup dari Mana?

Yudha Adhyaksa

27 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya keluarganya, padahal waktunya sudah di habiskan di situ. Apa harus bekerja di tempat lain juga ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Secara syariat Pengelola tidak boleh mendapat gaji karena jika mendapat gaji, dikhawatirkan akan melebihi porsi bagi hasilnya.

Namun Pengelola bisa menarik kasbon bulanan, dan disini ada 3 aturannya.

1. Nilai kasbon bulanannya harus disepakati semua syarik.

2. Jumlah kasbonnya kelak tidak melebihi jumlah bagi hasilnya secara total.

3. Setiap penarikan kasbon mengurangi bagi hasilnya.

Contoh

Awal tahun 2022, Pak Joko menarik kasbon bulanan sebesar 2 juta sementara mitranya pak Toto tidak mengambil kasbon. Kesepakatan bagi hasil adalah 50:50.

Akhir tahun 2022, total hasil yang dibagikan adalah 100 juta, maka

- Pak Toto dapat 50 juta

- Pak Joko dapat 50 juta - 24 juta = 26 juta.

4. Ini saran ya, sebaiknya nilai kasbon bulanan dibawah standar upah supaya Pengelola terdorong untuk mencari keuntungan usaha secepat-cepatnya. 

Kalau sama atau bahkan lebih besar dari standar upah, dikhawatirkan menjadi malas-malasan karena sudah ada kepastian gaji, padahal tugas utamanya adalah membuat untung usaha kerja sama ini sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30%?

TANYA PROPERTI Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Tanah Kavling Tidak Laku? Ini Cara Cepat Menjualnya

TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Dana Talangan Haji Syariah, Apakah Mengandung Riba?

TANYA SYARIAH Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah....  Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syaria...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image