Artikel
Yudha Adhyaksa
31 Oct 2025
TANYA SYARIAH
Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan.
Tidak masalah kalau tidak diserahkan langsung karena akadnya hibah.
Beda kalau akadnya jual beli emas, betul emasnya harus diserahkan saat di dalam majelis dan uang pembayarannya cash saat itu juga supaya tidak terjadi riba.
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA SYARIAH Pembagian Keuntungan kami. 15% untuk fi sabilillah : 5% untuk management, 40% saya : 40% untuk mitra saya tadi. COACH YUDHA ADHYAKSA - Klo boleh saran, 15% utk jalan Allah tidak...
Yudha Adhyaksa
25 Nov 2025
TANYA SYARIAH Apa hukumnya meneruskan kredit macet orang di bank. Ada sebuah kasus sebuah ruko 2 pintu, yang mau di jual seharga 650 juta, dia mengalami kredit macet di bank dengan sisa hutang 350...
Yudha Adhyaksa
25 Nov 2025
TANYA PROPERTI Apa perbedaan antara tanah Hot Deal dengan tanah bisa dikerjasamakan spt bikin PT dg melibatkan pemilik tanah? COACH YUDHA ADHYAKSA Definisi tanah 'hot deal' itu tidak...
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan