background

Artikel

Pembagian Keuntungan Pemodal dan Pengelola dalam Syariah

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kasir Minimarket: Strategi Agar Lebih Terampil

Kenapa Kasir Minimarket Sering Jadi Titik Lemah Bisnis? Banyak pemilik minimarket merasa bahwa selama barang dagangannya lengkap dan harga yang ditawarkan cukup bersaing, maka bisnisnya akan otomat...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Account Management: Cara Mengelola Klien agar Repeat Order Naik dan Bisnis Lebih Stabil

Banyak pelaku usaha fokus cari pelanggan baru terus-menerus, tapi lupa menjaga pelanggan lama. Akibatnya capek di depan, bocor di belakang. Setiap bulan sibuk promosi. Iklan jalan. Tim sales ker...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Mudharabah Bagi Hasil Sebelum Modal Kembali

Hari ini saya akan membahas salah satu kasus yang terjadi dalam praktik kerja sama mudharabah, yaitu pembagian keuntungan sebelum modal dikembalikan sepenuhnya kepada pemodal. Kasus seperti ini pen...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image