background

Artikel

Pembagian Keuntungan Pemodal dan Pengelola dalam Syariah

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO.  Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depan. Setelah barang...

Yudha Adhyaksa

23 Jan 2026

Thumbnail
Rumah Tidak Laku Dijual, Solusi Syariah dan Cara Mengatasinya

TANYA PROPERTI Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku...  Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang...

Yudha Adhyaksa

22 Jan 2026

Thumbnail
Angsuran Rumah Syariah 2 Juta Apakah Bisa?

TANYA PROPERTI Angsuran 2.5 juta Mungkin kah ? Bukannya jurus syariah DP tinggi Karena Kata coach ⁩  Membangun rumah Membayar tanah Dari duit konsumen COACH YUDHA AD...

Yudha Adhyaksa

22 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image