background

Artikel

Pembagian Keuntungan Pemodal dan Pengelola dalam Syariah

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu Kaizen Toyota dan Cara Menerapkannya dalam Bisnis UKM?

Toyota adalah salah satu pabrikan otomotif Jepang paling terkenal di dunia. Perusahaan ini bukan hanya dikenal karena produknya yang tangguh dan hemat bahan bakar, tetapi juga karena sistem manajemenn...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Customer Service: Cara Mengelola Pelanggan UMKM Biar Nggak Kabur dan Jadi Langganan

Pernah nggak ngerasa sudah capek promosi, sudah dapat pembeli, tapi mereka cuma beli sekali terus hilang? Atau ada pelanggan yang tiba-tiba komplain panjang lebar di WhatsApp, tapi kamu bingung harus...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Kontak WhatsApp: Cara Mengelola Database Pelanggan UMKM Biar Tidak Berantakan dan Mudah Closing

Pernah ngalamin ini? Chat WhatsApp penuh banget. Banyak nomor masuk tiap hari. Ada yang tanya harga, ada yang sudah beli, ada juga yang cuma nanya tapi tidak jadi. Tapi pas kamu butuh follow up:...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image