background

Artikel

Pembagian Keuntungan Pemodal dan Pengelola dalam Syariah

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha. 

Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.

Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Terlanjur Ambil Modal dari Bank Riba Harus Bagaimana?

TANYA SYARIAH Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat? COACH YUDHA ADHYAKSA Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak meng...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
FLPP Syariah Apakah Ada di Indonesia?

TANYA PROPERTI Adakah FLPP syariah ? Apakah ada asosiasi developer syariah yang di akui pemerintah dan konsumennya dapat subsidi namun tetap pola syariah COACH YUDHA ADHYAKSA Ada 2 asosias...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

TANYA SYARIAH Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?  COACH YUDHA ADHYAKSA Jawaban Asatidz beragam...

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image