background

Artikel

Pinjam Uang Tanpa Bunga, Apakah Bisa dalam Islam?

Yudha Adhyaksa

03 Jan 2026

Cover

TANYA SYARIAH

Kalau di bank kan kita pinjam uang misal 500 juta pasti ada biaya bunga atau apa namanya sesuai yg disepakati misal 5% per tahun. Apakah biaya itu diperbolehkan? Apalagi biayanya kecil, misal 3% per tahun

Pertanyaan kedua nya, ada gak selain bank, kalau kita pinjam uang, misal 500 jt selama 5 tahun. Pengembaliannya juga sebesar 500 juta tanpa biaya apapun?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Setiap ambil kredit Bank, yang ada prosentase % adalah riba, istilah yang dipahami orang awam bunga, denda atau penalti.

Riba tidak melihat besar kecilnya. Bahkan manfaat sekecil apapun yang diterima pemberi pinjaman, misal ada orang pinjamin uang 10.000 lalu dikembalikan 11.000 pun tidak boleh karena 1.000 nya menjadi riba, ada manfaat diatas akad utang piutang, walaupun sebatas jasa semisal memberikan tumpangan tetap tidak boleh.

Nah pertanyaannya bagus, umumnya tidak ada orang yang mau memberikan pinjaman cuma2 500 juta, tapi ada 1 atau 2 kasus langka yang beneran terjadi seperti itu.

- Seorang Ketua Komunitas Anti Riba dibantu temannya melunasi KPR nya ratusan juta di Bank, lalu dicicil ke temannya tanpa bunga, bahkan angsurannya diperkecil sebatas kemampuannya setelah hijrah yaitu hanya Rp. 2.000.000/bulan.

- Mantan manager Bank yang setelah hijrah dikejar anak buah penggantinya di Bank. Utangnya ratusan juta juga utk Ruko klinik giginya, melalui perantara Ustadz dipertemukan dengan pengusaha yang bersedia melunasi lalu dicicil tanpa bunga.

- Konsumen saya yang beli rumah syariah, beliau punya rumah di Malaysia (sudah pasti harganya Miliaran) yang dibelikan pakde nya lalu dicicil tanpa bunga selama bertahun2.

Kondisi pengecualian ini bisa terjadi jika ada kedekatan emosi, pemberi pinjaman sudah kaya dan ada pertolongan Allah yang timbul karena peminjam telah memanjatkan doa utk melunasi utang.

Karena itu yuk bagi teman2 yang sedang kesulitan ekonomi, panjatkan doanya ke Allah, karena kalau berharap sama orang lain tidak bisa diandalkan.

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30%?

TANYA PROPERTI Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Tanah Kavling Tidak Laku? Ini Cara Cepat Menjualnya

TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Dana Talangan Haji Syariah, Apakah Mengandung Riba?

TANYA SYARIAH Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah....  Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syaria...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image