Artikel
Yudha Adhyaksa
29 Oct 2025
TANYA SYARIAH
Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi setelah dipotong seluruh biaya usaha.
Namun harus hati2, untuk bisnis yang baru dirintis, sebaiknya bagi hasil dilakukan setelah seluruh modal kembali ya, utk mengamankan kepentingan Pemodal.
Karena kalau sudah terlanjur dibagikan, dan bisnis memburuk, secara syariat boleh meminta kembali hasil yang telah dibagikan. Namun pastinya sulit karena sudah terpakai, malah akan memicu pertengkaran. Agar aman, pembagian hasil setelah selesai kewajiban mengembalikan modal.
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA PROPERTI Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
TANYA SYARIAH Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah.... Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syaria...
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan