background

Artikel

Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pengelola/Developer, harus pakai syirkah Inan dimana semua pihak menjadi Pemodal dan Pengelola. Pemodal 1 (pemilik tanah) ini harus memberi modal lebih banyak dari Developer yang juga bertindak sebagai Pemodal 2, dan Pemodal 1 turut mengelola proyek sebagai Pengelola 1 dengan pembagian sama (atau lebih besar) dari Developer sebagai Pengelola 2.

Semoga bisa dipahami ya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Terlanjur Ambil Modal dari Bank Riba Harus Bagaimana?

TANYA SYARIAH Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat? COACH YUDHA ADHYAKSA Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak meng...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
FLPP Syariah Apakah Ada di Indonesia?

TANYA PROPERTI Adakah FLPP syariah ? Apakah ada asosiasi developer syariah yang di akui pemerintah dan konsumennya dapat subsidi namun tetap pola syariah COACH YUDHA ADHYAKSA Ada 2 asosias...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

TANYA SYARIAH Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?  COACH YUDHA ADHYAKSA Jawaban Asatidz beragam...

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image