background

Artikel

Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil lebih besar dari pengelola/Developer, harus pakai syirkah Inan dimana semua pihak menjadi Pemodal dan Pengelola. Pemodal 1 (pemilik tanah) ini harus memberi modal lebih banyak dari Developer yang juga bertindak sebagai Pemodal 2, dan Pemodal 1 turut mengelola proyek sebagai Pengelola 1 dengan pembagian sama (atau lebih besar) dari Developer sebagai Pengelola 2.

Semoga bisa dipahami ya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Pembiayaan Usaha Syariah Tanpa Bank Bagaimana Caranya?

TANYA SYARIAH Saat ini saya memiliki usaha dibidang IT (baik itu menjual barang dan jasa) sudah berjalan sekitar 5 tahun, segmentasi customer saya adalah di pemeritahan dan BUMN. Saya baru menge...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
Akad Istishna Properti Syariah Apakah Ada Alternatifnya?

TANYA PROPERTI Apakah ada alternatif akad istishna, karena ada yg berpendapat tidak di perbolehkan ?  COACH YUDHA ADHYAKSA Memang ada pendapat akad Istishna tidak boleh, karena disitu ad...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Thumbnail
E-Money dan E-Wallet Apakah Termasuk Riba?

TANYA SYARIAH Terkait e money, bagimana hukumnya kita menaruh dana GOPAY dan OVO semacam itu yang kadang tidak langsung kita gunakan COACH YUDHA ADHYAKSA Jadi terkait E Money, ulama menghukum...

Yudha Adhyaksa

11 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image