background

Artikel

Trading Saham dalam Hukum Syariah

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk trading saham bagaimana?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri.

Tapi kalau trading saham dari perusahaan yang tidak terdaftar di BEI, maka pembeli sahamnya sebaiknya memastikan kehalalannya dari hulu ke hilir nya.

Contoh :

• Sumber modal tidak berasal dari pinjaman ribawi

• Tidak ada unsur haram secuilpun dalam aliran usahanya, maksudnya semua bisnisnya halal tanpa kecuali. 

Karena ada sebuah perusahaan yang awalnya didirikan untuk tujuan halal, lalu membuat usaha baru yang memakai pinjaman riba. 

Yang seperti ini lambat laun akan mempengaruhi keberkahannya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
PPJB Properti, Haruskah Bayar Pajak di Awal?

TANYA PROPERTI Alhamdulillah saya kemarin baru aja akuisisi lahan 1.235 m² yang niatnya utk cluster syariah. Tahap berikutnya membuat PPJB di notaris, tapi ternyata harus bayar di depan ya PPH...

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2025

Thumbnail
Manekin Tanpa Wajah, Bolehkah untuk Jualan Baju?

TANYA SYARIAH Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah deng...

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2025

Thumbnail
Kwitansi Fiktif, Bolehkah Dibuat untuk Pembeli?

TANYA SYARIAH Misal A menyediakan kwitansi kosong bukan dengan nama toko A, tapi atas nama pembeli B. Apakah diperbolehkan? Kadang ada pembeli yang minta difasilitasi seperti itu COACH YUDHA...

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image