background

Artikel

Trading Saham dalam Hukum Syariah

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk trading saham bagaimana?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri.

Tapi kalau trading saham dari perusahaan yang tidak terdaftar di BEI, maka pembeli sahamnya sebaiknya memastikan kehalalannya dari hulu ke hilir nya.

Contoh :

• Sumber modal tidak berasal dari pinjaman ribawi

• Tidak ada unsur haram secuilpun dalam aliran usahanya, maksudnya semua bisnisnya halal tanpa kecuali. 

Karena ada sebuah perusahaan yang awalnya didirikan untuk tujuan halal, lalu membuat usaha baru yang memakai pinjaman riba. 

Yang seperti ini lambat laun akan mempengaruhi keberkahannya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Bagi Hasil Pemilik Tanah dalam Properti Syariah

TANYA PROPERTI Pemilik tanah adalah pemodal dengan andil terbesar bila tanah tersebut dikerjasamakan dg pengelola, betul begitu? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau ada pemodal mau dapat bagi hasil le...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Denda Bank Syariah Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk u...

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Thumbnail
Hukum Syariah Bekerja di Proyek Jalan Tol dengan Utang Riba

TANYA SYARIAH Seumpama pemerintah membangun jalan tol dengan hutang, tidak apa2 jika masyarakat tetap memanfaatkan jalannya.  Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika harus bekerja di perusa...

Yudha Adhyaksa

22 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image