Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.
Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.
SekolahUMKM.com
Artikel
Sudah umum diketahui seorang pegawai akan mendapatkan pesangon setelah resign dari perusahaannya. Uang pesangon adalah uang yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai sehubungan denga...
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2024
Di tahap ini saya yakin Anda sudah menemukan produk yang tepat untuk dipasarkan. Sayangnya di sini pulalah sering terjadi kesalahan dalam menamai produk, yang biasa disebut merek atau brand. Pernah...
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2024
Terkadang kita menganggap sepele urusan bisnis dengan tidak mengkaitkannya dengan urusan keseharian. Bisnis ya bisnis, urusan pribadi beda lagi. Ini adalah anggapan yang tidak tepat. Jika Anda mau...
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan