background

Artikel

Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Mencari Investor dan Kerja Sama Lahan untuk Developer Pemula

TANYA PROPERTI Bagaimana jika pemilik lahan tidak mau kerjasama dan butuh uang cepat?  Bagaimana mencari dan menarik investor jika saya adalah developer pemula dan ini merupakan proyek pert...

Yudha Adhyaksa

20 Oct 2025

Thumbnail
Budaya Kerja Bisnis untuk Produktivitas dan Keberhasilan

Atur Budaya Kerja pada Bisnismu untuk Produktivitas dan Keberhasilan Jangka Panjang Budaya kerja dalam sebuah bisnis bukan sekadar aturan tertulis atau slogan di dinding kantor. Budaya kerja adalah...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2025

Thumbnail
Cara Bangun Bisnis Cuan Halal: 7 Pondasi Sukses Sesuai Syariah

7 Pondasi Sukses Sesuai Syariah Bisnis yang sukses dan bertahan lama tidak dibangun hanya dengan modal uang atau ide cemerlang. Ia membutuhkan pondasi yang kuat—aturan, nilai, dan strategi ya...

Yudha Adhyaksa

13 Aug 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image