Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.
Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.
SekolahUMKM.com
Artikel
Modal adalah salah satu faktor paling krusial dalam memulai maupun mengembangkan bisnis. Banyak ide usaha yang sebenarnya potensial, tetapi terhenti di tengah jalan karena keterbatasan dana. Realitas...
Yudha Adhyaksa
14 Aug 2026
Banyak usaha di Indonesia dimulai dari hal sederhana: “yuk kita joinan”. Entah itu sama saudara, teman dekat, atau tetangga. Awalnya enak: Saling percaya Nggak ribet akad Ngga...
Yudha Adhyaksa
14 Aug 2026
Banyak calon developer pemula mengalami momen seperti ini. Tiba-tiba ada tawaran masuk: “Pak, ada tanah dekat bandara, SHM, lokasi komersial, pemilik minta dibangunkan 2 unit rumah plus ta...
Yudha Adhyaksa
14 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan