background

Artikel

Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.

Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Strategi Permodalan Syirkah: Solusi Islami untuk Bisnis Berkah

Modal adalah salah satu faktor paling krusial dalam memulai maupun mengembangkan bisnis. Banyak ide usaha yang sebenarnya potensial, tetapi terhenti di tengah jalan karena keterbatasan dana. Realitas...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Thumbnail
Syirkah Inan: Cara Membagi Modal dan Keluar dari Usaha Tanpa Konflik Meski Pembukuan Berantakan

Banyak usaha di Indonesia dimulai dari hal sederhana: “yuk kita joinan”. Entah itu sama saudara, teman dekat, atau tetangga. Awalnya enak: Saling percaya Nggak ribet akad Ngga...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Thumbnail
Tanah Dekat Bandara: Cara Menilai Kelayakan Lahan Properti Sebelum Deal dengan Pemilik Tanah

Banyak calon developer pemula mengalami momen seperti ini. Tiba-tiba ada tawaran masuk: “Pak, ada tanah dekat bandara, SHM, lokasi komersial, pemilik minta dibangunkan 2 unit rumah plus ta...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image