Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Jawaban Asatidz beragam dan saya mengambil pendapat yaitu harta yang diterima sebelum bertaubat menjadi miliknya.
Tidak perlu disedekahkan untuk kepentingan umum atau didonasikan untuk sosial. Di zaman nabi, tidak ada perintah untuk memiskinkan diri dengan menjual hartanya sebelum bertaubat. Mereka tetap diizinkan memilikinya.
SekolahUMKM.com
Artikel
Islam, sebagai agama yang komprehensif, mengatur segala aspek kehidupan umat muslim, termasuk dalam hal berwirausaha. Bagi para pengusaha muslim, menjalankan usaha berkah sesuai dengan prinsip-prinsip...
Latifah Ayu Kusuma
09 Jan 2024
Pekerjaan riba atau usaha yang melibatkan praktik riba menjadi perhatian serius dalam Islam. Pada saat ini, banyak yang terlibat dalam pekerjaan yang dapat dianggap melibatkan riba tanpa menyadarinya....
Latifah Ayu Kusuma
06 Jan 2024
Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan akan desain grafis telah menjadi semakin penting. Baik itu untuk keperluan bisnis, pribadi, atau pendidikan, desain yang menarik dapat membuat pesan...
Latifah Ayu Kusuma
05 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan