background

Artikel

Pinjam Modal Bisnis Lebaran Sesuai Syariah

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk bisnis musiman sperti jualan kue kering utk Lebaran, apa boleh kita meminjam modal dari org lain..dan melunasinya setelah mendapat keuntungan dr penjualan tsb?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh. Hal-hal yang harus dipatuhi secara syariah adalah :

- Apabila meminjam modal dengan akad utang piutang, maka tidak boleh memberinya bunga atau hadiah selama utang belum lunas supaya tidak menjadi riba, sebagaimana kaidahnya “Manfaat yang diterima diatas utang piutang adalah riba.”

- Apabila uang orang lain tersebut dimasukkan dalam modal kemitraan seperti menggunakan akad Mudharabah atau Inan, maka tidak boleh memberinya keuntungan tetap setiap bulan.

Contoh : 

Mencantumkan pemberian keuntungan Rp. 5.000.000 kepada pemilik modal karena perbuatan ini menjadi riba dalam syirkah. Riba, hakikatnya adalah mendapat keuntungan tanpa resiko

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Adakah Bank yang Benar Syariah?

TANYA SYARIAH Adakah bank syariah yang benar2 syar'i... seperti Bank Muamalat COACH YUDHA ADHYAKSA Sejauh pengalaman saya berkecimpung di APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), yang...

Yudha Adhyaksa

28 Dec 2025

Thumbnail
Pengelola Usaha Tidak Digaji, Lalu Hidup dari Mana?

TANYA SYARIAH Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaiman...

Yudha Adhyaksa

27 Dec 2025

Thumbnail
Konsumen Properti, Apa Batas Komplain dan Hak Perbaikan Rumah?

TANYA PROPERTI Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi..  Tapi kemauan konsumen yang harus seperti ruma...

Yudha Adhyaksa

26 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image