Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut, bagaimana menurut bapak tentang jasa tersebut?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ini sama dengan kondisi kasir Minimarket menerima pembayaran dan ternyata konsumen menggunakan Kartu Kredit riba.
Dalam hal ini kasirnya tidak ada hubungannya dengan perbuatan riba tersebut, dia hanya menyediakan alat sehingga halal.
Dalam kasus RS, pegawainya yang mengurusi langsung berkas2, hadir menjadi saksi saat akad atau pencatat akad untuk berhubungan dgn Asuransi BPJS terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Biasanya perwakilan pemilik RS, Direktur RS, dll.
Tapi pegawai yang tidak berhubungan langsung seperti bagian pendaftaran, pembayaran, pelayanan ini tidak terkena riba. Mereka tidak ada hubungannya, tanpa mereka ini perbuatan riba juga bisa terlaksana. Insyaa Allah halal bekerja di bagian ini.
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA SYARIAH Pengunaan Credit Card, jika dibayarkan secara lunas pada saat jatuh tempo apakah hal ini termasuk riba? Berkaitan dengan Credit Card selalu ada tambahan Biaya Materai ataupun...
Yudha Adhyaksa
23 Nov 2025
TANYA PROPERTI Apa kelebihan dan kekurangan syirkah menggunakan PT dibandingkan dengan syirkah tanpa PT ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tentunya pakai PT lebih baik, akan menjadi lebih serius & pr...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2025
TANYA SYARIAH Pernah membayar tiket ke bank dengan rupiah tapi karena untuk ke luar negeri di konversi pembayaran ke Dollar, apakah diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA Tidak masalah, kaidah p...
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan