Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut, bagaimana menurut bapak tentang jasa tersebut?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ini sama dengan kondisi kasir Minimarket menerima pembayaran dan ternyata konsumen menggunakan Kartu Kredit riba.
Dalam hal ini kasirnya tidak ada hubungannya dengan perbuatan riba tersebut, dia hanya menyediakan alat sehingga halal.
Dalam kasus RS, pegawainya yang mengurusi langsung berkas2, hadir menjadi saksi saat akad atau pencatat akad untuk berhubungan dgn Asuransi BPJS terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Biasanya perwakilan pemilik RS, Direktur RS, dll.
Tapi pegawai yang tidak berhubungan langsung seperti bagian pendaftaran, pembayaran, pelayanan ini tidak terkena riba. Mereka tidak ada hubungannya, tanpa mereka ini perbuatan riba juga bisa terlaksana. Insyaa Allah halal bekerja di bagian ini.
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA PROPERTI Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
TANYA SYARIAH Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah.... Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syaria...
Yudha Adhyaksa
11 Feb 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan