background

Artikel

Pengelola Usaha Tidak Digaji, Lalu Hidup dari Mana?

Yudha Adhyaksa

27 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaimana untuk biaya keluarganya, padahal waktunya sudah di habiskan di situ. Apa harus bekerja di tempat lain juga ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Secara syariat Pengelola tidak boleh mendapat gaji karena jika mendapat gaji, dikhawatirkan akan melebihi porsi bagi hasilnya.

Namun Pengelola bisa menarik kasbon bulanan, dan disini ada 3 aturannya.

1. Nilai kasbon bulanannya harus disepakati semua syarik.

2. Jumlah kasbonnya kelak tidak melebihi jumlah bagi hasilnya secara total.

3. Setiap penarikan kasbon mengurangi bagi hasilnya.

Contoh

Awal tahun 2022, Pak Joko menarik kasbon bulanan sebesar 2 juta sementara mitranya pak Toto tidak mengambil kasbon. Kesepakatan bagi hasil adalah 50:50.

Akhir tahun 2022, total hasil yang dibagikan adalah 100 juta, maka

- Pak Toto dapat 50 juta

- Pak Joko dapat 50 juta - 24 juta = 26 juta.

4. Ini saran ya, sebaiknya nilai kasbon bulanan dibawah standar upah supaya Pengelola terdorong untuk mencari keuntungan usaha secepat-cepatnya. 

Kalau sama atau bahkan lebih besar dari standar upah, dikhawatirkan menjadi malas-malasan karena sudah ada kepastian gaji, padahal tugas utamanya adalah membuat untung usaha kerja sama ini sebanyak-banyaknya dan secepat-cepatnya.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Adakah Bank yang Benar Syariah?

TANYA SYARIAH Adakah bank syariah yang benar2 syar'i... seperti Bank Muamalat COACH YUDHA ADHYAKSA Sejauh pengalaman saya berkecimpung di APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), yang...

Yudha Adhyaksa

28 Dec 2025

Thumbnail
Pengelola Usaha Tidak Digaji, Lalu Hidup dari Mana?

TANYA SYARIAH Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaiman...

Yudha Adhyaksa

27 Dec 2025

Thumbnail
Konsumen Properti, Apa Batas Komplain dan Hak Perbaikan Rumah?

TANYA PROPERTI Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi..  Tapi kemauan konsumen yang harus seperti ruma...

Yudha Adhyaksa

26 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image