background

Artikel

BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak...

COACH YUDHA ADHYAKSA

Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya karena menjadi riba karena hakikatnya adalah akad utang piutang, dan setiap kelebihannya menjadi riba.

Solusinya, ikut program yang tanpa premi denga mengajukan surat tanda tidak mampu ke Ketua RT dan seterusnya.

Kalau mampu bagaimana? Dulu mungkin mampu, tapi karena biaya pengobatannya terlalu besar, maka menjadi tidak mampu walaupun punya rumah, tapi tidak punya uang cash. Maka solusinya mengajukan surat Tidak Mampu juga ke Ketua RT dan seterusnya agar disetujui.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jaminan Syirkah Bolehkah untuk Mengamankan Modal?

TANYA SYARIAH Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian" Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahk...

Yudha Adhyaksa

09 Nov 2025

Thumbnail
Proyek Properti Kecil Itu Minimal Berapa Kavling?

TANYA PROPERTI Apakah ada jumlah minimal suatu proyek dikatakan proyek kecil? Sebagai contoh, luasan 1 Ha, dibuat ukuran 30/50, terbentuk 140 kavling. Apakah cukup fasum minimal, ataukah perlu dita...

Yudha Adhyaksa

08 Nov 2025

Thumbnail
Terlanjur Ambil Modal dari Bank Riba Harus Bagaimana?

TANYA SYARIAH Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat? COACH YUDHA ADHYAKSA Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak meng...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image