background

Artikel

BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak...

COACH YUDHA ADHYAKSA

Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya karena menjadi riba karena hakikatnya adalah akad utang piutang, dan setiap kelebihannya menjadi riba.

Solusinya, ikut program yang tanpa premi denga mengajukan surat tanda tidak mampu ke Ketua RT dan seterusnya.

Kalau mampu bagaimana? Dulu mungkin mampu, tapi karena biaya pengobatannya terlalu besar, maka menjadi tidak mampu walaupun punya rumah, tapi tidak punya uang cash. Maka solusinya mengajukan surat Tidak Mampu juga ke Ketua RT dan seterusnya agar disetujui.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jenis Riba Penjelasan Lengkap dan Contohnya

Bertahun-tahun lalu, saya bekerja di sebuah Bank di gedung tinggi di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Saya ingat sekali, waktu itu sedang dikumandangkan adzan Ashar. Saya tengok keluar jendela d...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
Akad Istishna 7 Aturan Penting Wajib Dipahami

7 Aturan Istishna yang perlu Anda ketahui agar tidak melanggar syariat adalah: 1. Developer membangun rumah sesuai pesanan pembeli dan menyerahkan sesuai kesepakatan 2. Pesanan rumah yang diteri...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Thumbnail
Marketing Properti Syariah 9 Ilmu Wajib untuk Developer

Siapa bilang tugas marketing hanya jualan? Tidak! Tugas marketing itu luas bung, orang yang mau jadi marketing haruslah menguasai 9 disiplin ilmu ini. Tidak perlu sampai menguasai ke 'tulang...

Yudha Adhyaksa

29 Nov 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image