background

Artikel

Manekin Tanpa Wajah, Bolehkah untuk Jualan Baju?

Yudha Adhyaksa

02 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mengenai jual beli patung termasuk haram, bagaimana keseharian kita sebagai penjual baju muslim yang memakai patung2 tanpa muka tersebut sebagai manekin untuk sampel baju, apakah dengan memajangnya termasuk haram?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Insyaa Allah boleh memakai manekin (patung yang menyerupai manusia) untuk jualan selama tidak sempurna wajahnya.

Jangan beli manekin yang lengkap wajahnya, ada matanya, hidung dan bibirnya…belilah yang polos dengan wajah datar atau tanpa kepala sebagai simbol saja. 

Akan lebih baik bila tidak terlalu menonjolkan lekuk tubuhnya karena di negara lain, telah ditemukan kasus manekin yang mengundang syahwat sehingga mengundang kontroversi di masyarakat umum.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Tanah Hot Deal Itu Maksudnya Apa?

TANYA PROPERTI Apa yang dimaksud dapat tanah secara hotdeal? COACH YUDHA ADHYAKSA Hot deal itu tidak bayar cash, jadi bayarnya - Bisa dikredit 1 tahun - Bayar setelah unit laku - Bay...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2025

Thumbnail
Restrukturisasi Utang Bank Apakah Akal-Akalan Riba?

TANYA SYARIAH Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap seb...

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Thumbnail
Izin Properti Tahap Awal Mulai dari Mana?

TANYA PROPERTI Apa yang harus dilakukan untuk tahap awal dalam pengurusan ijin? COACH YUDHA ADHYAKSA Memastikan sendiri zona nya kuning mas Iznul ke Dinas Pertanahan & Tata Ruang, kalau k...

Yudha Adhyaksa

17 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image