background

Artikel

Kwitansi Fiktif, Bolehkah Dibuat untuk Pembeli?

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal A menyediakan kwitansi kosong bukan dengan nama toko A, tapi atas nama pembeli B. Apakah diperbolehkan?

Kadang ada pembeli yang minta difasilitasi seperti itu

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawabannya adalah buatlah kuitansi sesuai fakta. Karena pengusaha yang jujur dan amanah akan berada bersama Nabi.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).” (HR Ibnu Majah no. 2139).

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Denda Kontraktor dan Kompensasi Konsumen dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh memberlakukan denda/penalty ke kontraktor bila telat serah terima ke developer?  dan apakah boleh juga memberikan kompensasi ke konsumen (uang/bonus) apabila dev...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Thumbnail
Pembagian Keuntungan Pemodal dan Pengelola dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi s...

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Thumbnail
Renovasi Rumah Kredit Syariah dan Risiko Kredit Macet

TANYA PROPERTI Apakah boleh rumah yg msh di kredit konsumen itu di rehap atau di ubah type dan bentuk nya oleh konsumen...dan misal nya di tahun ke 6 di pertenggah kredit terjadi kredit macet lebih...

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image