background

Artikel

Kwitansi Fiktif, Bolehkah Dibuat untuk Pembeli?

Yudha Adhyaksa

30 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal A menyediakan kwitansi kosong bukan dengan nama toko A, tapi atas nama pembeli B. Apakah diperbolehkan?

Kadang ada pembeli yang minta difasilitasi seperti itu

COACH YUDHA ADHYAKSA

Jawabannya adalah buatlah kuitansi sesuai fakta. Karena pengusaha yang jujur dan amanah akan berada bersama Nabi.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Seorang pedagang muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari kiamat (nanti).” (HR Ibnu Majah no. 2139).

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Terlanjur Ambil Modal dari Bank Riba Harus Bagaimana?

TANYA SYARIAH Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat? COACH YUDHA ADHYAKSA Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak meng...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
FLPP Syariah Apakah Ada di Indonesia?

TANYA PROPERTI Adakah FLPP syariah ? Apakah ada asosiasi developer syariah yang di akui pemerintah dan konsumennya dapat subsidi namun tetap pola syariah COACH YUDHA ADHYAKSA Ada 2 asosias...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

TANYA SYARIAH Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?  COACH YUDHA ADHYAKSA Jawaban Asatidz beragam...

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image