background

Artikel

Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).

Jadi bukan gharar.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Diskon Ongkir dalam Transaksi Syariah Milik Siapa?

TANYA SYARIAH Untuk diskon ongkir di aplikasi delivery, itu hak nya siapa? penjual atau si penerima barang?  Karena untuk memperoleh diskon 10% tersebut dengan cara order terlebih dahulu, s...

Yudha Adhyaksa

25 Oct 2025

Thumbnail
Porsi Pemilik Tanah dalam Bagi Hasil Properti

TANYA PROPERTI Bagaimana porsi bagian pemilik tanah nya pak? Berapa persen? COACH YUDHA ADHYAKSA Bagi hasil utk siapapun pemilik tanah, baik Pemilik Tanah original maupun investor yang beli t...

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Thumbnail
Trading Saham dalam Hukum Syariah

TANYA SYARIAH Untuk trading saham bagaimana? COACH YUDHA ADHYAKSA Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri....

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image