background

Artikel

Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).

Jadi bukan gharar.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Beli Emas Tidak Tunai, Kenapa Riba?

TANYA SYARIAH Kenapa beli emas atau dolar tanpa penyerahan barang secara langsung disebut riba? Kan beda nya cm 1 jam, bisa jadi lagi diambil dtempat lain?   COACH YUDHA ADHYAKSA   Ka...

Yudha Adhyaksa

22 Dec 2025

Thumbnail
Rumah Tidak Laku, Solusi Akad dan Cara Mengatasinya

TANYA PROPERTI Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku...  Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang...

Yudha Adhyaksa

21 Dec 2025

Thumbnail
Tanah Zona Hijau ke Kuning, Apakah Bisa Diubah?

TANYA PROPERTI Adakah yang bisa sharing utk cara tehnis merubah tanah zona hijau ke kuning mohon kiranya saya dapat arahan dari sini utk yang sudah berpengalaman, terimakasih ...   COACH YUD...

Yudha Adhyaksa

21 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image