background

Artikel

Jual Produk Orang Lain Pakai Brand Sendiri, Bolehkah?

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan syar’i yaitu telah memiliki barang sebelum menjual kepada orang lain. Tandanya adalah barang tersebut telah berada di toko, lapak Anda.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Saham Syariah Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Saat ini Pemerintah punya punya program menabung saham, apakah menabung saham termasuk kategori Riba? COACH YUDHA ADHYAKSA Terkait saham, kaidahnya adalah : 1) Perusahaan har...

Yudha Adhyaksa

16 Nov 2025

Thumbnail
Jualan ke Pegawai Bank Apakah Uangnya Halal?

TANYA SYARIAH Apabila kita membuka usaha, contoh bisnis kuliner.  Lalu yang menjadi customer kita ada karyawan Bank yang dimana dagangan yang kita jual di pesen oleh Bank utk acara dikantor...

Yudha Adhyaksa

14 Nov 2025

Thumbnail
Akad Kerja Sama Startup Sesuai Syariah Bagaimana?

TANYA SYARIAH Saat ini perusahaan saya akan melakukan kerjasama untuk membangun platform aplikasi medis (mirip seperti gojek, tapi yg akan datang adalah dokter) sebut saja ke perusahaan A. Perus...

Yudha Adhyaksa

13 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image