background

Artikel

Jual Produk Orang Lain Pakai Brand Sendiri, Bolehkah?

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan syar’i yaitu telah memiliki barang sebelum menjual kepada orang lain. Tandanya adalah barang tersebut telah berada di toko, lapak Anda.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Guru Muslim di Sekolah Nonmuslim Apakah Gajinya Haram?

TANYA SYARIAH Profesi Guru merupakan profesi yang mulia, namun apabila ada seorang Guru Muslim yang bekerja di Yayasan sekolah nonmuslim apakah gaji yang diterima menjadi haram?  Walaupun d...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2025

Thumbnail
Konsumen Tidak Sanggup Mencicil Rumah Apa Solusinya?

TANYA PROPERTI Apa yang dilakukan jika konsumen sudah tidak sanggup mencicil lagi rumahnya? COACH YUDHA ADHYAKSA  Ada beberapa pendekatan sebelum menyimpulkan konsumen tidak sanggup menc...

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2025

Thumbnail
Biaya Ongkir GoFood Mahal Apakah Riba?

TANYA SYARIAH Saat ini banyak masyarakat yang bekerja di rumah dan tidak keluar rumah, bahan makanan baik raw material maupun bahan makanan siap saji, banyak masyarakat yang menggunakan GOFOOD atau...

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image