background

Artikel

Kartu Kredit Lunas Tepat Waktu Apakah Tetap Riba?

Yudha Adhyaksa

23 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Pengunaan Credit Card, jika dibayarkan secara lunas pada saat jatuh tempo apakah hal ini termasuk riba? 

Berkaitan dengan Credit Card selalu ada tambahan Biaya Materai ataupun biaya lainnya di tagihan, apakah ini sebagai keuntungan bank atau memang ini hanya penipuan bank untuk mendapatkan dana dan dana tersebut tidak disetor ke pemerintah? Karena kalau Biaya Materai kan harus ada physical materainya bernilai Rp. 6.000,-

COACH YUDHA ADHYAKSA

Disini ada 2 issue

- Biaya meterai, selama saya bekerja di Bank, setahu saya apabila Bank meminta uang untuk biaya meterai itu benar2 untuk biaya tsb. Mereka punya control book berisi kantong meterai dan diperiksa setiap hari penggunaannya dan memastikan biayanya sdh terbayar. Meterai sendiri bisa berbentuk fisik atau stempel

- Credit Card itu sesungguhnya ada 2 dosanya 

1) Saat dia menandatangani perjanjian kredit, sama saja dengan meridhai praktek riba (bunga & denda) walaupun niatnya akan membayar tepat waktu supaya tidak terkena denda. Di perjanjian itu kan tertera ada persyaratan bunga & denda, dan menyetujui syarat itu sendiri sudah membuatnya berdosa

2) Saat membayar bunga & denda (riba), dia menjadi penyetor riba. Bank sendiri sebagai pemakan riba.

Jadi kalau seseorang sudah terlanjur mempunyai Kartu Kredit, ketika dia sudah paham dosa riba maka solusinya dia segera bertaubat dan tetap lunasi utangnya tapi tidak boleh membayar bunga & dendanya. Nah disinilah kemampuan negosiasinya harus dimunculkan.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kredit Properti Syariah Macet Dipotong 50 Persen, Bolehkah?

TANYA PROPERTI Sistem kredit properti syariah, jika tahun ke 5 macet maka dipotong 50 persen, boleh kah seperti itu ? COACH YUDHA ADHYAKSA Tergantung kapan batalinnya mas, karena biaya operas...

Yudha Adhyaksa

28 Jan 2026

Thumbnail
Kerjasama Bangun Rumah di Tanah Kavling, Bagi Hasilnya Bagaimana?

  TANYA PROPERTI Ada pemilik tanah mempunyai 2 bidang tanah kavling dengan luas masing2 kavling 72m², harga jual kavling 110jt, jika di lakukan kerjasama untuk di bangun rumah, bagaima...

Yudha Adhyaksa

27 Jan 2026

Thumbnail
TANYA SYARIAH

Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut,...

Yudha Adhyaksa

24 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image