background

Artikel

Pembangunan Properti Syariah Urutannya Bagaimana?

Yudha Adhyaksa

21 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Apa saja urutan dalam pembangunan agar tidak salah dalam pengerjaan? 

Misal site plan dulu atau pemasaran ke konsumen dulu...

Atau pemecahan sertifikat dulu, tunggu semua laku terjual dulu baru pecah sertifikat... 

Dan apa 1,7 juta permeter cocok untuk jasa bangun rumah nya?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Pastinya siteplan dulu karena dibutuhkan sebagai syarat dokumen perizinan dan setelah keluar izin pecah, bisa lanjut ke pemasaran

Jadi kalau belum jelas bisa dipecah, tidak boleh menjual ya karena masih gharar (ketidakpastian besar) 

Tapi jika ingin menjual sebelum pecah karena ada faktor meringankan yaitu tanah milik sendiri dan zona kuning utk perumahan, harus ada klausul Developer akan mengembalikan uang konsumen 100% jika gagal serah terima rumah sampai batas waktu tertentu dengan alasan apapun

Tapi ini bakal berat, karena sulit sekali Developer menahan hawa nafsu tidak memakai uang jika sudah terkumpul milyaran di rekeningnya

Selanjutnya, setelah pasti bisa pecah maka urutannya adalah

1. Buat Proyeksi Cashflow utk menentukan harga jual cash dan kredit (template di SekolahUMKM.com) 

2. Panggil Arsitek buat brosur 3D, gambar kerja, RAB

3. Buat pricelist

4. Iklan di marketplace dan gandeng agen property

5. Cabuy survey lokasi, dan dijelaskan keunggulan value property syariah

6. Tandatangan akad Istishna (rumah inden) 

7. Setelah DP lunas, panggil Kontraktor

Saran saya pakai harga borongan, sekaligus material jadi tidak pusing. Borongan 3 juta/m2 di Jawa sudah spek standar, tapi kalau perumahan subsidi sudah naik dari 1.8 juta/m2 jadi 2.2 juta/m2

Semoga jelas ya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30%?

TANYA PROPERTI Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Tanah Kavling Tidak Laku? Ini Cara Cepat Menjualnya

TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Dana Talangan Haji Syariah, Apakah Mengandung Riba?

TANYA SYARIAH Seperti kita ketahui bahwa utk pendaftaran haji yang reguler harus lewat bank, dan alhamdulillahnya saya daftar BRI syariah....  Bagaimana menyikapinya, seandainya bank syaria...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image