Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain
- Menghapus bunga & denda
- Menghapus sebagian pokok pinjaman
- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi
- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya.
Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya
SekolahUMKM.com
Artikel
Banyak orang memulai bisnis dengan penuh semangat. Mereka sudah memiliki ide usaha, mulai menawarkan produk, bahkan rela mengeluarkan modal yang tidak sedikit. Namun beberapa bulan kemudian, semangat...
Yudha Adhyaksa
26 Jul 2026
Membangun rumah, ruko, gudang, atau proyek properti lainnya bukan hanya soal memiliki modal yang cukup. Salah satu keputusan paling penting yang akan menentukan keberhasilan proyek adalah memilih kont...
Yudha Adhyaksa
25 Jul 2026
Dalam kehidupan maupun dunia bisnis, tidak ada proses yang langsung sempurna. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, menghadapi kegagalan, atau menemukan cara kerja yang ternyata kurang efekti...
Yudha Adhyaksa
24 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan