Artikel
Yudha Adhyaksa
17 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Saat ini banyak restrukturisasi di perbankan dikarenan nasabah tidak bisa membayar hutang. Sisa hutang diperhitungkan dengan menambah durasi waktu pembayaran hutang, jadi dianggap sebagai hutang baru. Apakah hal ini merupakan suatu “akal akalan” bank untuk mendapatkan lebih dari rakyat yg tertimpa musibah?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bukan akal2an Bank. Sejak dahulu kala Bank memang mempunyai kebijakan restrukturisasi Kredit yang diterapkan untuk debitur bermasalah Kolektibilitas 3 sampai 5. Antara lain
- Menghapus bunga & denda
- Menghapus sebagian pokok pinjaman
- Memperpanjang waktu jauh tempo karena cicilannya diperkecil sehingga butuh waktu lebih lama untuk melunasi
- Menghapus total (write off) seluruhnya, yaitu pokok pinjaman, bunga dan dendanya.
Saya sarankan bagi yang sudah terlanjur mengambil pinjaman riba dan bertaubat untuk segera negosiasi Bank untuk menghapus sebagian pokok pinjaman termasuk bunga dan dendanya
SekolahUMKM.com
Artikel
Sudah Cocok, Tinggal Tanda Tangan… Tapi Mendadak Berubah Di dunia properti, ada fase yang sering bikin capek sendiri. Sudah survei lokasi. Sudah bolak-balik ketemu pemilik. Harga sudah...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Coba jujur sebentar. Setiap pagi kamu bangun, buka toko, balas chat pelanggan, cek stok barang, mikirin omzet, ngejar target penjualan, bayar karyawan, urus kiriman, cari konten promosi, dan menena...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Banyak pelaku UMKM memulai usaha dengan semangat besar, tapi tanpa arah yang jelas. Produknya ada. Semangatnya tinggi. Jualan juga sudah jalan. Tapi ketika ditanya: “Siapa sebenar...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan