background

Artikel

Syirkah Pemodal dan Pengelola dalam Bisnis Properti

Yudha Adhyaksa

01 Nov 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apakah boleh bersyirkah misalkan: (pemodal + pengelola) & (pengelola saja)

Dasar/dalil boleh/tidak dibolehkannya apakah bisa dijelaskan?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Dalilnya bolehnya kerjasama dalam usaha & perdagangan adalah:

"Rasulullah memberi harta kepada penduduk Khaibar agar mereka mengelolanya dengan imbalan sebagian dari hasilnya berupa buah atau tanaman."

(HR. Bukhari no. 2329)

"Dari Shuhaib r.a, Rasulullah bersabda: Tiga hal yang di dalnya terdapat keberkahan: jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) dan mencampur gandung dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual." 

(HR. Tirmidzi no. 1299)

Prinsipnya begini, ada beberapa level Mudharabah

1 Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah

1 Pemodal & Pengelola + 1 Pengelola = Mudharabah

1 Kelompok Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah

Jadi Mudharabah kalau Developer sebagai Pengelola tidak mengeluarkan uang sepeserpun

Mudharabah bisa jadi syirkah Inan kalau Pengelola mengeluarkan uang sekecil apapun dari uang pribadinya utk tujuan proyek, contoh utk gaji pegawainya, sewa kantor, biaya perizinan, karena ini berarti Pengelola sudah menjadi Pemodal juga maka akad yang tepat adalah syirkah Inan

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Denda Kontraktor dan Kompensasi Konsumen dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh memberlakukan denda/penalty ke kontraktor bila telat serah terima ke developer?  dan apakah boleh juga memberikan kompensasi ke konsumen (uang/bonus) apabila dev...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Thumbnail
Pembagian Keuntungan Pemodal dan Pengelola dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk pembagian keuntungan .pemodal dan pengelola, itu setelah di potong apa saja ya mas? COACH YUDHA ADHYAKSA Kalau pembagian keuntungan itu maksudnya keuntungan bersih. Jadi s...

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Thumbnail
Renovasi Rumah Kredit Syariah dan Risiko Kredit Macet

TANYA PROPERTI Apakah boleh rumah yg msh di kredit konsumen itu di rehap atau di ubah type dan bentuk nya oleh konsumen...dan misal nya di tahun ke 6 di pertenggah kredit terjadi kredit macet lebih...

Yudha Adhyaksa

29 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image