background

Artikel

Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30%?

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Cover

TANYA PROPERTI

Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih

COACH YUDHA ADHYAKSA

Karena konsep property syariah itu modal minim jadi DP konsumen dipakai Developer juga buat biaya hidupnya, bayar cicilan tanah, biaya marketing & operasional sehingga perlu ditambahkan waktu supaya DP yang kepakai tergantikan dengan cicilan kredit setelah DP lunas. 

Begitu juga dengan proyek dengan izin PT, serah terima rumahnya lebih lama yaitu 18 bulan setelah DP lunas karena areanya lebih luas jadi Developer pakai DP konsumen dulu buat selesaikan fasum agar setelah itu membangun rumahnya serentak. 

Jadi ini pintar2nya mengelola cashflow saja, memastikan pengeluaran selalu dibawah pemasukan. Dan ini juga utk proyek baru dimulai, kalua proyek sudah berjalan dan punya cash segar, Developer bisa membangun rumah konsumen begitu DPnya lunas 🙂

Meskipun mas punya uang cash banyak, tidak disarankan buat bangun rumah contoh atau dihabiskan buat bangun fasum. Dengan pakai uang konsumen, keuangan proyek jadi sehat tanpa bantuan Bank ataupun utang personal, dan Developer murni menggunakan keahlian menjualnya dengan menggandeng sebanyak2nya agen dan berpromosi sendiri di marketplace maupun FB Ads. Jadi proyeknya bisa mandiri.

SekolahUMKM.com 

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jual Produk Orang Lain Pakai Brand Sendiri, Bolehkah?

TANYA SYARIAH Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, tetapi harus dipastikan tidak mel...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Thumbnail
Pesangon dari Bank, Bolehkah Jadi Modal Usaha?

TANYA SYARIAH Pegawai Bank yang resign mendapat pesangon begitu besar bahkan sampai 33 X gajinya. Ibarat mendapat rezeki dari langit, kalau gajinya Rp. 50.000.000 sama dengan Rp. 1.650.000.000. Apa...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Thumbnail
Pajak Properti Syariah Tetap Ada?

TANYA PROPERTI Apakah skema syariah itu pajaknya tetap ada, PPN dan PPH.....trus PPN nya di bayarnya kapan apakah setelah lunas angsurannya atau di awal? COACH YUDHA ADHYAKSA Utk pajak prinsi...

Yudha Adhyaksa

25 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image