Artikel
Yudha Adhyaksa
22 Jan 2026
TANYA PROPERTI
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku...
Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di notaris?
Mengingat batas waktu penyelesaian disini menjadi tidak jelas (gharar)
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bisa, tapi perjanjian hutang piutang tetap kurang kuat juga.
Lebih baik buat APHT, memiliki kekuatan paling tinggi karena ada daya paksa bisa dilelang dengan harga yang 'diridhai' kedua belah pihak tentunya.
Dan coba evaluasi jangan2 upaya pemasarannya belum maksimal.
Sudah coba gandeng 70 agen? Naikkin fee 3%? Bayar marketplace layanan premium? Ikat agen dengan kontrak ekslusif?
Semoga cepat laku ya, barakallahu fiik
SekolahUMKM.com
Artikel
Kamu ingin menjadi pengusaha muslim dengan bisnis syariah? Saya punya pengalaman buruk di dunia pegadaian Tahun 2011 dulunya adalah masa kejayaan emas. Saya perhatikan selama bertahun-tahun, har...
Yudha Adhyaksa
10 Jul 2023
Sebagai pengusaha pasti membuat banyak kesalahan terutama yang sedang merintis dimana kondisinya serba tidak ideal. Kesalahan terjadi karena cashflow belum stabil, pemilik merangkap pegawai, pengal...
Yudha Adhyaksa
08 Jul 2023
Di zaman sekarang, terlalu mudah orang berutang meski untuk barang yang tidak dibutuhkannya, bahkan hanya untuk meningkatkan gaya hidup. Seperti memakai kartu kredit membeli kosmetik mahal, HP baru, d...
Yudha Adhyaksa
07 Jul 2023
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan