background

Artikel

Konsumen Tidak Sanggup Mencicil Rumah Apa Solusinya?

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apa yang dilakukan jika konsumen sudah tidak sanggup mencicil lagi rumahnya?

COACH YUDHA ADHYAKSA

 Ada beberapa pendekatan sebelum menyimpulkan konsumen tidak sanggup mencicil rumahnya

Coba tawarkan dulu secara berurut

1. Bayar sesuai kemampuan, misal bulan ini 50% dulu atau bayar sesanggupnya misal 1 juta. Yang penting ada pembayaran, karena uang konsumen sekecil apapun diperlukan utk membangun fasum

2. Bayar berjenjang, misal 

- 6 bulan 6 juta

- 6 bulan berikutnya 9 juta

- 3 bulan berikutnya sampai jatuh tempo 15 juta

3. Jual asset yang lain, misal mobilnya. Meskipun tidak cukup, tapi biasanya setelah Developer meminta begini malah konsumen bayar karena tidak mau kehilangan mobilnya, berkurang kenyamanan bagi istri dan anaknya

4. Buat Standing Instruction, yaitu pembayaran otomatis dari Bank nya. Sebetulnya tidak terlalu berpengaruh, karena kalua tidak ada uang pun Bank tidak bisa mendebet. Tapi biasanya, setelah Developer meminta maka konsumen menurut dan pembayaran bulan berikutnya dipotong otomatis dari Bank. Yang jelas, setiap kesepakatan, perlu ditemani istrinya agar mengetahui, menyetujui dan siap menanggung konsekuensi kedepannya

5. Terakhir, jual rumahnya

- Jika laku lebih tinggi, kembalikan sisanya ke Pembeli

- Jika lakunya lebih kecil, menjadi utang baru dan bisa buat akad Istishna baru dengan nilai kekurangannya

- Selama rumah belum laku, Developer tidak mengembalikan uangnya. Tunggu dulu sampai pembayaran dari konsumen baru masuk, baru kembalikan uang konsumen lama setelah dipotong biaya2 seperti fee agen dan biaya operasional per bulan (yang terus berjalan selama rumahnya belum laku)

Semoga mencerahkan ya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

TANYA SYARIAH Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak... COACH YUDHA ADHYAKSA Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya kare...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Thumbnail
Developer Properti, Mulai Pakai PT atau Perorangan?

TANYA PROPERTI Alhamdulillah coach saya sudah ada lahan untuk mulai project.  Langkah awalnya sebelum mengurus perizinan sebaiknya an. Perorangan atau PT? Apa kelemahannya dan kelebihannya?...

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Thumbnail
Mudharabah, Bolehkah Pemodal Ikut Campur Pengelolaan?

TANYA SYARIAH Mau tanya KETENTUAN UMUM PASAL 1 DALAM AKAD SYIRKAH MUDHAROBAH: Kewenangan melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak ikut campur dalam tasharruf. Nam...

Yudha Adhyaksa

06 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image