background

Artikel

Pinjam Modal Bisnis Lebaran Sesuai Syariah

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk bisnis musiman sperti jualan kue kering utk Lebaran, apa boleh kita meminjam modal dari org lain..dan melunasinya setelah mendapat keuntungan dr penjualan tsb?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh. Hal-hal yang harus dipatuhi secara syariah adalah :

  • Apabila meminjam modal dengan akad utang piutang, maka tidak boleh memberinya bunga atau hadiah selama utang belum lunas supaya tidak menjadi riba, sebagaimana kaidahnya “Manfaat yang diterima diatas utang piutang adalah riba.”
  • Apabila uang orang lain tersebut dimasukkan dalam modal kemitraan seperti menggunakan akad Mudharabah atau Inan, maka tidak boleh memberinya keuntungan tetap setiap bulan.

Contoh : 

Mencantumkan pemberian keuntungan Rp. 5.000.000 kepada pemilik modal karena perbuatan ini menjadi riba dalam syirkah. Riba, hakikatnya adalah mendapat keuntungan tanpa resiko

Pelajari Modal Bisnis Musiman di SekolahUMKM.com

Pelajari cara memilih skema modal untuk bisnis musiman, seperti usaha kue Lebaran, agar dapat menggunakan modal pihak lain tanpa terjebak bunga, keuntungan tetap, atau akad yang tidak sesuai syariah. Akses pembelajaran di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Bisnis musiman boleh menggunakan modal dari orang lain dan melunasinya setelah penjualan menghasilkan keuntungan. Namun, bentuk kerja samanya harus jelas. Jika menggunakan akad utang piutang, tidak boleh ada tambahan berupa bunga atau hadiah yang diberikan karena utang tersebut. Jika menggunakan akad kemitraan seperti mudharabah atau syirkah inan, pemilik modal tidak boleh dijanjikan keuntungan tetap.

Karena itu, tentukan sejak awal apakah dana tersebut merupakan utang atau modal kemitraan. Perbedaannya penting karena masing-masing memiliki konsekuensi syariah yang berbeda, terutama terkait pemberian keuntungan kepada pemilik dana.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah boleh meminjam modal untuk bisnis musiman dan mengembalikannya setelah Lebaran?

Boleh. Pengembalian setelah bisnis memperoleh hasil dapat disepakati sesuai kemampuan dan kesepakatan dalam akad utang piutang, selama tidak disertai tambahan yang menjadi imbalan atas utang.

Apakah pemilik modal boleh meminta keuntungan tetap dari bisnis kue kering?

Tidak jika menggunakan akad kemitraan seperti mudharabah atau syirkah inan. Keuntungan tidak boleh ditetapkan sebagai nominal tetap karena pemilik modal juga harus menanggung risiko usaha sesuai akad.

Apa perbedaan utang modal dengan modal kemitraan?

Dalam utang piutang, uang yang diterima merupakan kewajiban yang harus dikembalikan dan tidak boleh menghasilkan tambahan yang disyaratkan karena utang. Dalam kemitraan, dana menjadi bagian dari modal usaha dan keuntungan dibagikan berdasarkan kesepakatan, dengan adanya risiko usaha.

Mengapa keuntungan tetap bagi pemilik modal tidak diperbolehkan dalam kemitraan?

Karena dalam kemitraan, keuntungan seharusnya berkaitan dengan hasil dan risiko usaha. Menetapkan keuntungan tetap, misalnya nominal tertentu tanpa memperhatikan hasil usaha, membuat pemilik modal memperoleh keuntungan tanpa menanggung risiko usaha sebagaimana mestinya.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
The Power of Digital Marketing Bagi UMKM

Sudahkah Anda tau kekuatan digital marketing bagi bisnis syariah? Digital Marketing adalah kegiatan pemasaran atau promosi menggunakan media digital / online (internet). Bentuk aktivitasnya bisa se...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
5 Tahap Instagram Marketing Untuk UMKM

Menurut We Are Social, Instagram menduduki peringkat ke 4 sebagai media sosial yang paling sering digunakan setelah YouTube, Whatsapp dan Facebook. Bayangkan potensinya jika dimanfaatkan untuk&nb...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
SEO dan Google Ads, Mana Lebih Baik Bagi Pengusaha UMKM?

Apakah Anda pengusaha muslim yang baru berkecimpung di pemasaran online? Maka Anda pasti pernah mendengar istilah SEO dan Google Ads. Keduanya adalah bagian dari digital marketing yang manfaatnya t...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image