Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Nov 2024
Sekarang saya membahas kesalahan pada akad Jual Beli nya dilihat dari sudut pandang syariah. Di tahap ini produk Anda sudah dinyatakan halal, dipasarkan dengan cara halal pula dan kini bertemu calon pembeli untuk berakad.
Namun pada prakteknya banyak yang melanggar ATURAN syariah yaitu tidak memenuhi rukun dan syarat jual beli. Karena itu, Anda harus bisa bedakan dimana kesalahannya agar tidak terjerumus ke lubang dosa yang sama.
Banyak sekali bukan kesalahannya ya? Dan ini hanya sebagian kecil saja.
Sebetulnya semakin Anda dalami hukum syariah justru semakin asyik. Mengapa? Karena kita jadi tahu dengan jelas mana yang benar dan salah. Dengan syariat Anda bisa melihat sesuatu secara hitam putih (jelas). Tentu lebih enak daripada melihat abu-abu (tidak jelas).
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA SYARIAH Adakah bank syariah yang benar2 syar'i... seperti Bank Muamalat COACH YUDHA ADHYAKSA Sejauh pengalaman saya berkecimpung di APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia), yang...
Yudha Adhyaksa
28 Dec 2025
TANYA SYARIAH Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaiman...
Yudha Adhyaksa
27 Dec 2025
TANYA PROPERTI Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi.. Tapi kemauan konsumen yang harus seperti ruma...
Yudha Adhyaksa
26 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan