Artikel
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2025
Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian"
Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahkan kepada pengelola. Yang pada akhirnya proyek gagal.
Karena tentunya pemodal akan sulit sekali mau memberikan atau ikut syirkah apabila tidak ada kepastian bahwa proyek akan berhasil. Apalagi kepada pemain pemula seperti kami yang masih diragukan. Dengan adanya jaminan tentunya pemodal akan merasa lebih tenang
Saya paham banget sekali terjadi kekhawatiran bagi pemula.
Secara syariat jaminan diberikan Pengelola sebagai tanda keseriusannya utk mengelola usaha, tapi tidak dijadikan pengganti kerugian karena akan menjadi riba.
Riba pada hakikatnya adalah segala keuntungan tanpa diiringi resiko. Simpelnya, mau untung tapi tidak mau rugi.
Padahal Pemodal butuh 'kepastian', namun itulah dunia usaha yang penuh 'ketidakpastian'. Bahkan Bank yang sudah ratusan tahun berdiri, menerapkan syarat pinjaman utk minimal 2 tahun usaha sudah berdiri pun tetap kecolongan. Namun tingkat macetnya hanya 5% dari total kredit.
Begitu pula di penjualan properti syariah pun ada yang macet pembayarannya dgn berbagai alasan spt pembeli di PHK, bisnisnya bangkrut dan mempengaruhi 50% omzet.
Ada juga kasus dimana mitra nya sendiri yang bermasalah, tidak membuat laporan, kabur, menyelewengkan dana utk kepentingan pribadinya.
Bukan mau menakut-nakuti, tapi itulah usaha. Yang sukses juga banyak seperti cabangnya berkembang berkali2 lipat, merambah industri baru dan banyak lagi.
Saya punya tips bagi Pemodal pemula yaitu :
1. Berikan modal utk usaha telah jalan 2 tahun
2. Minta Pengelola buat SOP detail, jadi kalau tidak dijalankan menjadi kecerobohan Pengelola sehingga dia dapat mengganti rugi. Tapi SOP nya juga perlu fleksibel mengikuti fleksibilitas usaha.
3. Minta laporan keuangan berkala, setiap sore Pengelola melaporkan penjualan, setiap bulan dan akhir tahun memberikan Laporan keuangan, hadir di setiap meeting jika dibutuhkan Pemodal.
Dalam bisnis syariah, pemodal tetap menghadapi risiko usaha sehingga tidak ada jaminan bahwa modal pasti kembali. Namun, risiko dapat dikelola dengan memilih pengelola yang berpengalaman, membuat SOP yang jelas, serta menerapkan pelaporan dan pengawasan secara berkala. Di SekolahUMKM.com, Anda dapat mempelajari praktik syirkah, pengelolaan risiko, dan strategi membangun bisnis sesuai prinsip syariah. Biayanya hanya Rp50.000/bulan.
Jaminan dalam syirkah dapat diberikan sebagai bentuk keseriusan pengelola, tetapi tidak boleh digunakan untuk memastikan modal pemodal pasti kembali atau mengganti kerugian usaha yang terjadi secara normal. Sebab, dalam kerja sama bisnis, keuntungan selalu berjalan bersama risiko.
Bagi pemodal pemula, kepastian dapat didekati bukan dengan menghilangkan risiko, tetapi dengan melakukan mitigasi. Caranya antara lain memilih usaha yang sudah berjalan, membuat SOP yang jelas dan fleksibel, serta meminta laporan usaha dan keuangan secara berkala. Dengan demikian, pemodal dapat mengawasi pengelolaan usaha tanpa mengubah karakter syirkah menjadi transaksi yang menjamin keuntungan atau modal secara mutlak.
Jaminan dapat diberikan sebagai tanda keseriusan pengelola. Namun, jaminan tersebut tidak boleh digunakan untuk memastikan modal pemodal pasti kembali atau mengganti kerugian usaha yang terjadi karena risiko bisnis normal.
Dalam penjelasan artikel ini, SOP dapat menjadi salah satu dasar untuk menilai pengelolaan usaha. Jika pengelola melakukan kecerobohan atau menyimpang dari prosedur yang telah disepakati, persoalannya berbeda dengan kerugian yang murni terjadi karena risiko bisnis.
Salah satu tips yang diberikan adalah memilih usaha yang telah berjalan setidaknya dua tahun. Pemodal juga dapat meminta SOP yang detail, laporan penjualan secara berkala, laporan keuangan bulanan dan tahunan, serta keterlibatan dalam meeting ketika diperlukan.
Tidak. SOP berfungsi sebagai alat pengendalian dan pengawasan, bukan sebagai jaminan bahwa usaha pasti berhasil atau modal pasti kembali. Risiko bisnis tetap ada dalam syirkah.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Apa Itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan