Artikel
Yudha Adhyaksa
28 Nov 2025
Apa bedanya bunga dengan margin?
Bunga dari akad pinjaman sedangkan margin dari akad jual beli.
Sekecil apapun bunga meski Rp. 1 tetap riba, bahkan sekedar memberikan tumpangan ke pemberi pinjaman (dulunya tidak pernah), atau hanya memberi pujian pun dilarang oleh ulama karena menguntungkan pemberi pinjaman
Beda dengan margin jual beli, berapapun besar nilainya dibolehkan. Semisal margin kayu gaharu 5.000%, ini boleh. Yang dilarang syariat kalau didalam pasar, tidak boleh menaikkan atau mengurangi harga lebih dari 30% karena merusak harga pasar.
Kalau jadi Developer enak karena diluar pasar, jadi bisa jual harga berapapun. Tinggal pastikan saja valuenya tinggi supaya Pembeli mau bayar 🙂
Memahami perbedaan bunga dan margin penting bagi developer maupun pembeli agar tidak keliru dalam menentukan akad transaksi. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari berbagai strategi bisnis dan akad yang relevan untuk menjalankan bisnis secara lebih tepat dan aman.
Bunga berasal dari akad pinjaman, sedangkan margin berasal dari akad jual beli. Menurut penjelasan Coach Yudha, bunga dalam pinjaman tetap termasuk riba meskipun nilainya sangat kecil, karena terdapat keuntungan yang diperoleh pemberi pinjaman dari akad tersebut.
Berbeda dengan margin dalam jual beli, yang pada dasarnya boleh ditentukan sesuai kesepakatan. Dalam bisnis properti, developer dapat menentukan harga jual berdasarkan value yang ditawarkan kepada pembeli, selama transaksi dilakukan secara jelas dan tidak melanggar ketentuan syariah.
Bunga berasal dari akad pinjaman atau utang piutang, sedangkan margin berasal dari akad jual beli.
Menurut penjelasan Coach Yudha, iya. Besarnya keuntungan tidak mengubah hakikat bunga yang berasal dari akad pinjaman.
Menurut penjelasan Coach, margin dalam jual beli boleh bernilai besar selama transaksi dilakukan secara benar. Namun, terdapat perhatian khusus terhadap praktik menaikkan atau menurunkan harga secara berlebihan di pasar yang dapat merusak harga pasar.
Karena developer dapat menawarkan produk dengan value yang berbeda dari produk yang sudah beredar di pasar. Harga yang lebih tinggi perlu didukung value yang membuat pembeli bersedia membayar harga tersebut.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
“Kami tidak memaksa debitur mengambil kredit. Kami (Bank dengan debitur) melakukan ini atas dasar saling tolong menolong. Jadi sah-sah saja kalau Bank mendapat bunga dari pinjaman. Yang penting...
Yudha Adhyaksa
02 Feb 2024
Pengusaha pemula seringkali bingung dalam hal membuat keputusan bisnis. Terlebih saat ia menemukan masalah-masalah baru yang belum pernah dialami sebelumnya. Misalnya tentang pencatatan keuangan. Suda...
Yudha Adhyaksa
01 Feb 2024
Ingat ya, syariah bukan hanya slogan maupun pemanis jualan. Bukan juga sekadar akad agar jual belinya halal di mata ulama. Dan bukan pula kedok pakaian menutup aurat bagi owner dan karyawan. Syariah a...
Yudha Adhyaksa
31 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan