background

Artikel

BPJS Pribadi, Bolehkah Ikut Tanpa Terkena Riba?

Yudha Adhyaksa

08 Dec 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Mau tanya lagi kami BPJS yg orang pribadi karena diwajibkan pemerintah gimana Pak...

COACH YUDHA ADHYAKSA

Asatidz menyarankan boleh ikut BPJS, tapi jangan membayar preminya karena menjadi riba karena hakikatnya adalah akad utang piutang, dan setiap kelebihannya menjadi riba.

Solusinya, ikut program yang tanpa premi denga mengajukan surat tanda tidak mampu ke Ketua RT dan seterusnya.

Kalau mampu bagaimana? Dulu mungkin mampu, tapi karena biaya pengobatannya terlalu besar, maka menjadi tidak mampu walaupun punya rumah, tapi tidak punya uang cash. Maka solusinya mengajukan surat Tidak Mampu juga ke Ketua RT dan seterusnya agar disetujui.

Pelajari Prinsip Muamalah dan Asuransi Syariah di SekolahUMKM.com

Memahami akad dalam program perlindungan seperti BPJS penting agar kita dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan finansial. Di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari prinsip muamalah, akad, dan pengelolaan keuangan agar lebih memahami transaksi yang sesuai dengan syariah.

Kesimpulan

Menurut penjelasan Coach Yudha, mengikuti BPJS diperbolehkan, tetapi beliau menyampaikan bahwa pembayaran premi perlu dihindari karena dipandang mengandung akad utang piutang yang menghasilkan manfaat tambahan.

Solusi yang disarankan adalah mengajukan program tanpa premi melalui surat keterangan tidak mampu. Kondisi tidak mampu juga dapat terjadi ketika seseorang memiliki aset seperti rumah tetapi tidak memiliki uang tunai yang cukup untuk menanggung biaya pengobatan yang besar.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah boleh mengikuti program BPJS?

Menurut penjelasan Coach Yudha, mengikuti BPJS diperbolehkan. Namun, beliau menyarankan untuk menggunakan program yang tidak mengharuskan pembayaran premi.

Bagaimana jika tidak mampu membayar biaya pengobatan?

Salah satu solusi yang disampaikan adalah mengajukan surat keterangan tidak mampu melalui Ketua RT dan proses administrasi berikutnya agar dapat mengikuti program tanpa premi.

Bagaimana jika sebelumnya mampu tetapi kemudian tidak memiliki uang tunai?

Menurut Coach Yudha, seseorang tetap dapat berada dalam kondisi tidak mampu meskipun memiliki rumah atau aset lainnya apabila tidak memiliki uang tunai untuk membayar biaya pengobatan yang besar. Dalam kondisi tersebut, dapat mengajukan surat keterangan tidak mampu sesuai prosedur.

Apakah memiliki rumah berarti seseorang pasti mampu membayar biaya kesehatan?

Tidak selalu. Kepemilikan aset tidak otomatis berarti memiliki kemampuan finansial untuk membayar biaya pengobatan. Kondisi kemampuan seseorang perlu dilihat dari keadaan keuangannya secara nyata.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Verifikasi Konsumen Kredit UMKM: Cara Sederhana Menilai Kelayakan Pembeli Biar Nggak Boncos di Tengah Jalan

Pernah nggak kamu jual barang atau jasa dengan sistem cicilan… tapi baru 2–3 bulan sudah mulai seret? Awalnya kelihatan meyakinkan: Ngomongnya lancar Niat beli tinggi Bahkan...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Aturan UMKM Jual Beli Online dalam Islam: Serah Terima & Risiko

Di era marketplace, media sosial, dan transaksi digital, banyak orang berbisnis tanpa pernah belajar aturan fikih jual beli secara mendalam. Padahal, walaupun medianya berubah—dari tatap muka me...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Thumbnail
Brand UMKM Bisa Besar Dimulai Dari Kecil Ini Cara Praktisnya

Masalah yang Sering Dialami Pelaku UMKM Pernah ngerasa usaha jalan di tempat? Produk sudah ada. Sudah jualan. Sudah capek promosi. Tapi hasilnya gitu-gitu aja. Kadang laku, kadang sepi. Bahkan s...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image