Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Oct 2025
Untuk trading saham bagaimana?
Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri.
Tapi kalau trading saham dari perusahaan yang tidak terdaftar di BEI, maka pembeli sahamnya sebaiknya memastikan kehalalannya dari hulu ke hilir nya.
Contoh :
• Sumber modal tidak berasal dari pinjaman ribawi
• Tidak ada unsur haram secuilpun dalam aliran usahanya, maksudnya semua bisnisnya halal tanpa kecuali.
Karena ada sebuah perusahaan yang awalnya didirikan untuk tujuan halal, lalu membuat usaha baru yang memakai pinjaman riba.
Yang seperti ini lambat laun akan mempengaruhi keberkahannya
Memahami kehalalan sebuah bisnis perlu melihat sumber modal, aktivitas usaha, dan aliran bisnisnya. Prinsip ini penting ketika menilai perusahaan sebelum membeli saham, agar keputusan investasi tidak hanya didasarkan pada peluang keuntungan.
Pelajari prinsip bisnis syariah dan fiqih muamalah melalui 500+ kelas di SekolahUMKM.com hanya Rp50.000/bulan.
Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama saham tersebut berasal dari perusahaan dengan bisnis yang halal. Untuk perusahaan yang tidak terdaftar di BEI, perlu dilakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap sumber modal dan seluruh aktivitas usahanya.
Jangan hanya melihat apakah bisnis utamanya halal. Perhatikan juga perkembangan usaha perusahaan agar tidak masuk ke aktivitas yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Pada dasarnya diperbolehkan selama saham tersebut berasal dari perusahaan dengan bisnis yang halal dan memenuhi ketentuan syariah.
Perhatikan bisnis perusahaan, sumber modal, serta aktivitas dan aliran bisnisnya agar tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Tetap perlu memperhatikan perkembangan perusahaan. Bisnis yang awalnya halal dapat berubah apabila kemudian masuk ke aktivitas atau pembiayaan yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Bisa dipertimbangkan, tetapi perlu dilakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap bisnis perusahaan, mulai dari sumber modal hingga aktivitas usahanya.
Karena kehalalan bisnis tidak hanya dilihat dari produk atau jasa yang dijual, tetapi juga perlu memperhatikan bagaimana bisnis tersebut dijalankan dan dibiayai.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
TANYA SYARIAH Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil kla...
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
TANYA SYARIAH Saya sebagai distributor dari sebuah brand, dan produsen brand tersebut sistem penjualannya dengan PO. Jadi, open PO kemudian baru produsen membuatkan. Konsumen bayar di depa...
Yudha Adhyaksa
23 Jan 2026
TANYA PROPERTI Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang...
Yudha Adhyaksa
22 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan