background

Artikel

Trading Saham dalam Hukum Syariah

Yudha Adhyaksa

24 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk trading saham bagaimana?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Trading saham pada dasarnya diperbolehkan selama bergerak di bisnis yang halal. Biasanya otoritas punya kriteria sendiri.

Tapi kalau trading saham dari perusahaan yang tidak terdaftar di BEI, maka pembeli sahamnya sebaiknya memastikan kehalalannya dari hulu ke hilir nya.

Contoh :

• Sumber modal tidak berasal dari pinjaman ribawi

• Tidak ada unsur haram secuilpun dalam aliran usahanya, maksudnya semua bisnisnya halal tanpa kecuali. 

Karena ada sebuah perusahaan yang awalnya didirikan untuk tujuan halal, lalu membuat usaha baru yang memakai pinjaman riba. 

Yang seperti ini lambat laun akan mempengaruhi keberkahannya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jual Tanah Belum Lunas, Apakah Boleh dalam Syariah?

TANYA PROPERTI Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual?   COACH YUDHA ADHYAKSA Secara s...

Yudha Adhyaksa

18 Jan 2026

Thumbnail
Bank Syariah Lebih Mahal dari Konvensional, Kenapa?

TANYA SYARIAH Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di...

Yudha Adhyaksa

16 Jan 2026

Thumbnail
Kerjasama Beli Tanah dengan Yayasan, Apakah Boleh Secara Syariah?

TANYA PROPERTI Ada sertifikat mencakup 2 blok A 1750m dan B 1630m berdampingan, terpisah jalan dengan 1 nama pemilik. Saya sudah cek ke notaris, tidak bisa beli separuh kecuali dipecah dulu atau...

Yudha Adhyaksa

15 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image