background

Artikel

Denda Bank Syariah Apakah Riba?

Yudha Adhyaksa

23 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk uangnya? 

Makanya kata Ust Erwandi, di Indonesia ini masih belum ada bank syariat yg benar² 100% sesuai dg syariat Islam.

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kita tidak pernah tahu dendanya utk kepentingan sosial atau bukan, kecuali membaca laporan keuangannya.

Namun saya tetap berpendapat tidak boleh membayar denda ke Bank Syariah walaupun untuk alasan sosial. 

Jika Bank Syariah bersyirkah dengan pengusaha, dan usahanya rugi, Bank Syariah ikut menanggung kerugiannya. 

Solusi bagi pengusaha Mikro, jangan utang atau kerjasama dgn Bank Syariah kalau bisnis baru pertama kali. Lebih baik gencarkan penjualan utk mengembangkan bisnis.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kerjasama Beli Tanah dengan Yayasan, Apakah Boleh Secara Syariah?

TANYA PROPERTI Ada sertifikat mencakup 2 blok A 1750m dan B 1630m berdampingan, terpisah jalan dengan 1 nama pemilik. Saya sudah cek ke notaris, tidak bisa beli separuh kecuali dipecah dulu atau...

Yudha Adhyaksa

15 Jan 2026

Thumbnail
Jaminan Pengelola dalam Syirkah, Bagaimana Aturannya?

TANYA SYARIAH Jika pemodal boleh meminta jaminan dari pengelola untuk menjaga keseriusan pengelola.  Pertanyaan saya: a. Bagaimana cara kita mengukur/mengontrol keseriusan pengelola? Apa...

Yudha Adhyaksa

14 Jan 2026

Thumbnail
Syirkah Tanah Tanpa Modal, Bagaimana Cara Dapat Modal?

TANYA PROPERTI Ada tanah milik teman saya sepertinya mau diajak kerjasama dengan sistem syirkah, yang saya mau tanyakan, teman saya yang punya tanah atau obyek akad, sementara saya yang harus menca...

Yudha Adhyaksa

13 Jan 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image