Artikel
Yudha Adhyaksa
23 Oct 2025
TANYA SYARIAH
Setahu saya yg namanya denda itu masih riba minn..Bagaimana kita bisa tahu kalo denda itu dipakai Bank Syariah buat kepentingan sosial? Memang ada laporannya ke nasabah keluar masuk uangnya?
Makanya kata Ust Erwandi, di Indonesia ini masih belum ada bank syariat yg benar² 100% sesuai dg syariat Islam.
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kita tidak pernah tahu dendanya utk kepentingan sosial atau bukan, kecuali membaca laporan keuangannya.
Namun saya tetap berpendapat tidak boleh membayar denda ke Bank Syariah walaupun untuk alasan sosial.
Jika Bank Syariah bersyirkah dengan pengusaha, dan usahanya rugi, Bank Syariah ikut menanggung kerugiannya.
Solusi bagi pengusaha Mikro, jangan utang atau kerjasama dgn Bank Syariah kalau bisnis baru pertama kali. Lebih baik gencarkan penjualan utk mengembangkan bisnis.
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA SYARIAH Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2,...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
TANYA PROPERTI Latar belakang saya karyawan swasta sudah berjalan 25 tahun, baru terpikir sekarang untuk berbisnis property karena sekitar 7 tahun lagi akan pensiun (In sya Allah kalau umur panjang...
Yudha Adhyaksa
16 Dec 2025
TANYA SYARIAH Link Aja untuk pembelian tiket Kereta Api (misal : Prameks), yang memang hanya satu-satunya cara untuk membeli secara online saat ini apakah termasuk riba di dalamnya? Walaup...
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan