background

Artikel

Pinjam Modal Bisnis Lebaran Sesuai Syariah

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk bisnis musiman sperti jualan kue kering utk Lebaran, apa boleh kita meminjam modal dari org lain..dan melunasinya setelah mendapat keuntungan dr penjualan tsb?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh. Hal-hal yang harus dipatuhi secara syariah adalah :

- Apabila meminjam modal dengan akad utang piutang, maka tidak boleh memberinya bunga atau hadiah selama utang belum lunas supaya tidak menjadi riba, sebagaimana kaidahnya “Manfaat yang diterima diatas utang piutang adalah riba.”

- Apabila uang orang lain tersebut dimasukkan dalam modal kemitraan seperti menggunakan akad Mudharabah atau Inan, maka tidak boleh memberinya keuntungan tetap setiap bulan.

Contoh : 

Mencantumkan pemberian keuntungan Rp. 5.000.000 kepada pemilik modal karena perbuatan ini menjadi riba dalam syirkah. Riba, hakikatnya adalah mendapat keuntungan tanpa resiko

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Terlanjur Ambil Modal dari Bank Riba Harus Bagaimana?

TANYA SYARIAH Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat? COACH YUDHA ADHYAKSA Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak meng...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
FLPP Syariah Apakah Ada di Indonesia?

TANYA PROPERTI Adakah FLPP syariah ? Apakah ada asosiasi developer syariah yang di akui pemerintah dan konsumennya dapat subsidi namun tetap pola syariah COACH YUDHA ADHYAKSA Ada 2 asosias...

Yudha Adhyaksa

07 Nov 2025

Thumbnail
Aset dari Pinjaman Riba Harus Dijual atau Tidak?

TANYA SYARIAH Terus bagaimana dengan aset yg dimiliki dari hasil pinjaman riba tsb, apakah di jual atau di sedekahkan, mohon penjelasannya?  COACH YUDHA ADHYAKSA Jawaban Asatidz beragam...

Yudha Adhyaksa

06 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image