background

Artikel

Hadiah Logam Mulia dalam Syariah

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan.

Tidak masalah kalau tidak diserahkan langsung karena akadnya hibah.

Beda kalau akadnya jual beli emas, betul emasnya harus diserahkan saat di dalam majelis dan uang pembayarannya cash saat itu juga supaya tidak terjadi riba.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Hadiah Logam Mulia dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk hadiah berupa logam mulia apakah strictly harus emas? COACH YUDHA ADHYAKSA Hadiah berupa emas atau logam mulia lain seperti perak dan lainnya di bolehkan. Tidak masalah...

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Thumbnail
Harga Rumah Cash dan Kredit dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit?  COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh kok  Di pricelist itu namanya harga pe...

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Thumbnail
Nafkah dari Hasil Riba untuk Keluarga dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image